Advertisement
HASIL SURVEI: Mayoritas Warga Setuju Jabatan Presiden Satu Periode Saja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hasil survei yang dilakukan oleh Y-Publica menunjukkan wacana jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode mendapatkan dukungan dari publik.
"Wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi 7-8 tahun dan dibatasi hanya satu periode masih belum banyak diketahui publik, tetapi mulai menuai dukungan," kata Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Temuan survei Y-Publica menunjukkan sebagian besar publik atau sebanyak 80,2 persen mengaku belum mengetahui wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi 7-8 tahun dan dibatasi hanya 1 periode. Hanya ada 19,8 persen yang mengetahui adanya wacana tersebut.
Di antara mereka yang mengetahui, kata dia, mayoritas mendukung diterapkannya konsep tersebut, yaitu sebanyak 81,4 persen. Sebaliknya hanya ada 18,6 persen yang menyatakan tidak setuju.
Advertisement
BACA JUGA: Bulan Depan, Bio Farma Datangkan 15 Juta Dosis Bulk Vaksin Sinovac
“Opsi ini perlu dipertimbangkan oleh para pihak untuk dikaji lebih mendalam," kata Rudi.
Pemerintahan pasca-reformasi telah dua kali dipimpin presiden yang terpilih menjabat dua periode berturut-turut.
Namun, polarisasi yang menajam pada pemilu terakhir memunculkan wacana untuk mengevaluasi ketentuan masa jabatan presiden.
Beberapa usulan mengemuka, khususnya soal perubahan batasan periode dan durasinya. Ada yang mengusulkan ditambah menjadi tiga periode, ada pula yang justru ingin hanya boleh satu periode. Selain itu durasi dalam tiap periode diusulkan ditambah menjadi 6, 7 atau 8 tahun.
Sejumlah alasan menjadi latar belakang dari konsep-konsep yang ditawarkan. Masa jabatan yang hanya dua periode dinilai tidak efektif untuk kontinuitas program.
"Sebaliknya faktor adanya petahana yang membuat kompetisi dinilai tidak adil mendasari supaya dibatasi hanya satu periode," katanya.
Kalaupun hanya boleh satu periode, waktu 5 tahun dirasakan tidak cukup untuk pemerintahan. Kombinasinya adalah periode hanya satu kali, tetapi lama periode diperpanjang menjadi 7-8 tahun.
Sehingga, kata Rudi, pemerintahan bisa fokus bekerja tanpa perlu memikirkan pemilu berikutnya.
Survei Y-Publica dilakukan pada 11-20 Oktober 2020 terhadap 1.200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Survei dilakukan melalui sambungan telepon kepada responden yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2018. Margin of error ±2,89 persen, tingkat kepercayaan 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus 2025, Mendikdasmen Abdul Muti Imbau Siswa Tidak Ikut
- PT KAI Buka Lowongan Kerja, Ini Link Rekutmennya
- Taman Safari Indonesia Lakukan Inseminasi Buatan Panda Raksasa
- Kemenhub dan Polri Bentuk Satgas Zero ODOL, Target Jalan Bebas Kendaraan Obesitas
- Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat hingga Kapolri untuk Bahas Situasi Negara
Advertisement

Forum Smart City Nasional Diharapkan Meningkatkan Pelayanan kepada Publik
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Mewah di Rumah Imannuel Ebenezer Dipindahkan, KPK Kejar Pelaku
- Kasus Korupsi LPEI, Eks Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Diperiksa KPK
- Pengusutan Beras Oplosan Disetop Sementara, Ini Alasan Kejagung
- Temuan Jenazah Dicor Semen, Pemilik Rumah Jadi Tersangka
- Terbukti Korupsi, Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Divonis 5 dan 7 Tahun Penjara
- Demo Buruh Besok 28 Agustus 2025, Ini Tuntutannya
- Pengemudi Truk Pengangkut Gas LPG Tewas Terseret Tronton di Tol JORR Jatiasih
Advertisement
Advertisement